Ketua IGTKI-PGRI D.I. YOGYAKARTA
Selayang Pandang
Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) adalah organisasi wadah dari guru-guru Taman Kanak-kanak yang mandiri dan independen.
Organisasi profesi ini didirikan pada tanggal 22 Mei 1950. IGTKI mengalami peristiwa yang sangat penting ketika Presiden Suharto menyampaikan dalam pidatonya pada Hari Guru tahun 1980, bahwa satu satunya wadah Organisasi Guru adalah PGRI. Melalui berbagai proses, dalam Kongres IV IGTKI Th 1985 di Jakarta, maka IGTKI manunggal ke dalam PGRI, namun tetap mandiri sebagai IGTKI yang memiliki AD/ART dan atribut sendiri, dengan mengedepankan Kemitrasejajaran. Sejak itu namanya menjadi IGTKI-PGRI.
Dalam perjuangannya untuk meningkatkan mutu pendidikan Taman Kanak-kanak dan mutu profesional guru TK khususnya, sampai saat ini IGTKI-PGRI sudah eksis di 34 Propinsi di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pimpinan organisasi tingkat pusat berkedudukan di Ibu kota Republik Indonesia.
Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia – PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan susunan Organisasi sebagai berikut. 1) Tingkat Propinsi memiliki wilayah satu Propinsi, 2) Tingkat Kabupaten/Kota, meliputi satu Kabupaten/Kota, 3) Tingkat Kecamatan meliputi wilayah satu Kecamatan.
Masa bakti kepengurusan IGTKI-PGRI adalah 5 Tahun, setiap jenjang paling lama 2 periode, apabila masih dimungkinkan pada periode ke-3 dan seterusnya dapat dipilih kembali pada posisi yang lain. Pengurus IGTKI-PGRI disahkan oleh Pengurus organisasi setingkat lebih tinggi dan pelaksanaanya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Saat ini PD IGTKI-PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta yang sedang berjalan adalah Masa Bhakti Tahun 2015-2020.
Pengurus IGTKI-PGRI dari tingkat pusat sampai tingkat Kecamatan mempunyai penasehat yang diangkat, disyahkan, dan berhenti bersama-sama dengan pengurus yang bersangkutan oleh forum organisasi yang memilihnya. Penasehat bertugas memberikan bimbingan, nasehat, pertimbangan, dan saran-saran kepada pengurus, baik diminta maupun tidak.
Yang menjadi anggota IGTKI-PGRI DIY ialah Warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang berprofesi sebagai Guru Taman Kanak-kanak, baik yang mengajar di TK Negeri maupun TK Swasta.
Setiap anggota IGTKI-PGRI yang bernaung di bawah lambang Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia, di samping selalu setia pada Pancasila, hendaknya selalu memiliki watak : 1) Suci, setia, sepi ing pamrih rame ing gawe, 2) Ikhlas, rela, serta bijaksana dan cendekia, 3) Berani dan bertanggungjawab melaksanakan tugas-tugasnya, 4) Selalu siaga disertai usaha dan amalan yang bermanfaat agar cita-cita luhur IGTKI yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dapat dipercaya dengan tidak meninggalkan rasa kegotongroyongan.
HIDUP IGTKI .………… HIDUP
JAYA IGTKI …………… JAYA
I G T K I …………….. YES ….. YES ….. YES.
Ketua Umum IGTKI-PGRI D.I. Yogyakarta
Titi Nugraini